PEMBERITAHUAN PERUBAHAN TARIF PELAYANAN RAWAT JALAN TAHUN 2024
Berdasarkan hasil Sosialiasasi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas yang di selenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas pada 18 Januari 2024 melalui daring terdapat beberapa perubahan tarif pelayanan pada BLUD Puskesmas. Puskesmas Wangon II merupakan salah satu BLUD Puskesmas di wilayah Kabupaten Banyumas dalam hal ini wajib menginformasikan kepada Masyarakat mengenai perubahan tarif ini.
Pelayanan rawat jalan yang memiliki perubahan tarif di Puskesmas Wangon II meliputi :
NO |
JENIS LAYANAN |
TARIF LAMA (Rp) |
TARIF BARU (Rp) |
1 |
Suntik KB |
20.000,- |
25.000,- |
2 |
USG Tanpa Cetak |
50.000,- |
75.000,- |
Cetak USG perlember |
15.000,- |
15.000,- |
Tarif baru ini akan mulai di berlakukan pada Senin, 22 Januari 2024 sesuai dengan arahan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.