PUSKESMAS WANGON II TERAKREDITASI PARIPURNA

Dilihat : 1035 Kali, Updated: Rabu, 08 November 2023
PUSKESMAS WANGON II TERAKREDITASI PARIPURNA

Puskesmas Wangon II pada tanggal 2, 5 dan 6 Oktober 2023 melaksanakan survei Re-Akreditasi Kedua. Akreditasi dilaksanakan dengan metode daring pada tanggal 2 Oktober dan metode luring pada tanggal 5-6 Oktober 2023. Puskesmas Wangon II bekerjasama dengan lembaga akreditasi Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI). Tim Surveior yang menilai akreditasi di Puskesmas Wangon II yaitu dr. Sapto Pudjo Hadiwardoyo. MARS., AAK (Ketua) dan Rohyani Tri Rahayu, SKM,MM (Anggota). Akreditasi fasilitas Kesehatan tingkat pertama pada Tahun 2023 menggunakan kriteria penilaian yang terdiri dari lima bab yaitu Kepemimpinan Dan Manajemen Puskesmas (KMP), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Penyelenggaraan Upayan Kesehatan Perorangan dan Penunjang (UKPP), Program Prioritas Nasional (PPN), dan Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP). Pada akreditasi puskesmas tahun 2023 jumlah elemen penilaian sebanyak 328, dengan 82 kriteria dan 35 standar.

Persiapan akreditasi Puskesmas Wangon II telah di laksanakan sejak akhir Tahun 2022 hingga pelaksanaan akreditasi pada Oktober 2023. Pada bulan Desember 2022 telah dilaksanakan pertemuan awal yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas yang membagi menjadi beberapa cluster pembinaan. Puskesmas Wangon II masuk dalam cluster Lumbir yang di pandu oleh Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Lumbir yang terdiri dari dr. Novita sabjan, MM (Ketua), Heny Sulistiowati, S.K.M, MPH (Anggota), Mochammas Ari Yulianto, S.Kep.Ns (Anggota), Sukamto, SKM (Anggota), Lida Arifin, S.Gz (Anggota). Pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan sampai pelaksanaan akreditasi pada Bulan Oktober 2023 berupa pendampingan pengisian Self Assesment persiapan akreditasi, pertemuan baik melalui daring dan luring untuk penyusunan dokumen elemen penilaian, visitasi penilaian persiapan akreditasi ke puskesmas dan dukungan dana untuk rehabilitasi perbaikan sarana dan prasarana serta pelaksanaan akreditasi puskesmas.

Persiapan akreditasi juga dilakukan oleh karyawan dan karyawati Puskesmas Wangon II. Persiapan diawali dengan pembagian tim untuk masing-masing bab penilaian akreditasi. Persiapan dilakukan dengan maksimal oleh tim Puskesmas Wangon II. Persiapan yang dilakukan di antaranya mempersiapakan dokumen elemen penilaian, melaksanakan pelatihan dan simulasi code red, code blue, spill kit, sosialisasi dan simulasi kebencanaan dan koordinasi dengan lintas sektor yang bekerjasama dengan puskesmas untuk mendukung pelaksanaan akreditasi puskesmas. Perbaikan sarana dan prasarana yang ada di puskesmas juga dilakukan dalam persiapan akreditasi puskesmas.

Pelaksanaan akreditasi dimulai dengan puskesmas membuat akun pada situs https://dfo.kemkes.go.id/ sebagai syarat pendaftaran akreditasi. Selanjutnya puskesmas mengisi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan pada situs dfo dan memilih Lembaga akreditas dan menentukan tanggal akreditasi. Setelah seluruh persyaratan telah di unggah seluruhnya maka puskesmas melakukan submit pada aplikasi dfo. Setelah pemndapat persetujuan admin dfo maka akan diberikan link upload dokumen pendukung akreditasi melalui email dan surat tugas surveior yang akan melaksanakan penilaian. Puskesmas kemudian menggunggah dokumen pada link yang telah diberikan. Pada saat pelaksanaan daring pada hari pertama penilaian dilakukan melalui aplikasi zoom.

Pada saat penilaian ini maka surveior akan melihat dan menilai dokumen yang telah di unggah pada link. Pada hari penialaian luring pada hari ke 2 surveior akan menilai dokumen dan sarana prasarana yang ada di puskesmas.Pada hari ketiga penilaian akreditasi surveior akan melihat dan menilai pelaksanaan kegaiatan di lapangan dalam program Upaya Kesehatan Masyarakat. Pada hari ketiga juga dilaksanakan penilaian dengan wawancara pada lintas sektor yang ada di wilayah kerja puskesmas. 

Keseluruhan hasil penilaian selama tiga hari, puskesmas memiliki waktu untuk melakukan perbaikan hingga 2x24 jam. Seluruh dokumen perbaikan kemudian di unggah pada link yang telah disediakan di dfo. Setelah itu puskesmas di wajibkan untuk terus memantau dfo untuk memonitor penerbitan sertfikat.

Pada tanggal 30 Oktober 2023 sertifikat akreditasi Puskesmas Wangon II telah terbit dengan hasil Paripurna. Puskesmas Wangon II mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Tim Surveior, Tim TPCB, LASKESI, seluruh lintas sektor di wilayah kerja puskesmas dan seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya akreditasi di Puskesmas Wangon II. Kedepan Puskesmas Wangon II berkomitmen untuk mempertahankan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan terus berinovasi untuk melakukan perbaikan untuk meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat sesuai dengan misi Puskesmas yang sejalan dengan Misi Kabupaten Banyumas dalam bidang Kesehatan yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup Warga Terutama Pemenuhan dan Pelayanan Kesehatan.

 

Komentar